Indosat Indosat Indosat
Berita  

Kejati Jatim Tunjuk 3 Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Kejati Jatim Tunjuk
Indosat

Kejati Jatim Tunjuk 3 Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Cerita Lubuk Linggau — Kejati Jatim Tunjuk mengumumkan penunjukan tiga jaksa untuk menangani kasus kekerasan terhadap Nenek Elina, seorang lansia yang menjadi korban pengusiran dan kekerasan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas). Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan nenek berusia 70 tahun tersebut diperlakukan dengan kasar oleh oknum-oknum yang mengklaim memiliki hak atas rumah Elina, menjadi viral di media sosial.

Penunjukan ketiga jaksa ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menuntaskan kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat ini. Kejati Jatim berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga lanjut usia yang menjadi korban kekerasan serta memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Indosat

Kejati Jatim Respons Cepat Tangani Kasus Kekerasan

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jatim, Budi Santoso, menyatakan bahwa pihak kejaksaan bergerak cepat dengan menunjuk tiga jaksa yang berkompeten untuk menangani kasus ini. Tim jaksa tersebut akan bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan cepat.Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kekerasan terhadap Nenek Elina

Baca Juga: Ucapan Francisco Rivera Usai Momen Kebangkitan Persebaya

Latar Belakang Kasus Kekerasan terhadap Nenek Elina

Kasus ini bermula ketika Nenek Elina, warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, mengalami pengusiran paksa dari rumahnya oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota ormas. Dalam video tersebut, Elina tampak ketakutan dan tak berdaya.

Aksi kekerasan ini memicu kecaman dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, organisasi kemanusiaan, hingga pemerintah daerah. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan lansia, yang seharusnya mendapat perlindungan ekstra dari kekerasan fisik maupun psikologis.

Pihak Polres Sidoarjo segera turun tangan setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi yang ada di lokasi. Beberapa pelaku juga telah dimintai keterangan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Tindak Pidana yang Dilakukan dan Ancaman Hukuman

Budi Santoso menambahkan bahwa jaksa akan memprioritaskan perlindungan hak-hak korban, terutama yang berkaitan dengan keadilan sosial dan hak milik.  Para pelaku yang terbukti bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal,” katanya.

Kecaman Dari Berbagai Pihak

Kasus kekerasan terhadap Nenek Elina tidak hanya memicu reaksi keras dari masyarakat setempat, tetapi juga mendapat perhatian luas dari komunitas hak asasi manusia (HAM) dan organisasi perlindungan lansia.

Komnas Perlindungan Anak mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras kekerasan terhadap lansia dan meminta agar pihak kepolisian serta kejaksaan bekerja cepat dalam menangani kasus ini. “Kami sangat mengutuk tindakan kekerasan terhadap Nenek Elina.

Selain itu, Dinas Sosial Jawa Timur juga terjun langsung memberikan bantuan psikologis kepada korban. Pihak dinas menjanjikan untuk memfasilitasi kebutuhan Elina dalam hal pemulihan fisik dan mental pasca-peristiwa tersebut.

Kejati Jatim Tunjuk Peran Kejati Jatim dalam Menjamin Keadilan

Penunjukan tiga jaksa untuk menangani kasus ini juga menjadi sorotan karena Kejati Jatim ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kekerasan ini akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejati Jatim menegaskan bahwa tidak ada yang boleh kebal hukum, apalagi jika tindakannya merugikan masyarakat, khususnya kelompok yang rentan seperti lansia.

Pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwa mereka akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Budi Santoso menambahkan, “Kami tidak akan membiarkan masalah ini berlalu begitu saja. Kami akan mendalami lebih jauh apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini, dan kami akan terus memantau kasus ini agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang sesuai.”

Pentingnya Perlindungan Terhadap Lansia

Kasus kekerasan terhadap Nenek Elina ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap warga lanjut usia (lansia). Di banyak negara, termasuk Indonesia, lansia sering kali menjadi kelompok yang lebih rentan terhadap kekerasan, baik fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga hak-hak lansia agar mereka tidak menjadi korban kekerasan atau penelantaran.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan berbagai organisasi sosial juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lansia, memberikan perlindungan yang lebih baik, dan memperkuat hukum untuk menangani kasus kekerasan terhadap mereka.

Kesimpulan

Kasus kekerasan terhadap Nenek Elina yang terjadi di Sidoarjo mengundang perhatian luas dan mendapat respons cepat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus ini.

Indosat